Kali ini saya mengibaratkan negara seperti sebuah rumah yang sedang dibangun. Pemilik rumahnya tentu saja rakyat. Sang pemiliklah yang mempunyai dana untuk membeli semua yang dibutuhkan dalam pembangunan rumah tersebut. Sama seperti rakyat yang “berkewajiban” (sengaja saya pake tanda petik karena kewajiban ini dipaksakan atau dalam kasus lain disamarkan dalam bentuk harga misalnya) untuk membayar pajak yang akan dibelanjakan dalam pembangunan negara.
Berhubung Sang Pemilik rumah hanya punya mimpi gimana bentuk rumahnya nanti, tanpa mengetahui teknis pembangunan, maka diaudisilah beberapa kontraktor untuk mewujudkan mimpinya tersebut (Wakil Rakyat). Kontraktor ini dibayar oleh Sang Pemilik sama seperti Wakil Rakyat a.k.a. Anggota Dewan. Bahkan kebanyakan kontraktor memiliki penghasilan yang jauh lebih besar daripada Sang Pemilik “calon” rumah. Selanjutnya kontraktor peserta audisi mempresentasikan planningnya (program kerja). Mereka biasanya menjanjikan pada Sang Pemilik, dengan dana yang minim mereka akan mampu mebangun sebuah rumah yang nyaman dan sesuai bahkan melebihi impian Sang Pemilik.
Akhirnya terpilihlah kontraktor yang akan digunakan oleh Sang Pemilik. Biasanya yang terpilih adalah yang mampu menekan biaya, bahkan sebagai pemanis tak jarang mereka membuktikannya dengan memberikan uang pada Sang Pemilik.
Setelah itu kontraktor membentuk suatu tim yang terdiri dari para ahli (menteri). Ada arsitek, ahli kayu, ahli beton, dan lain-lain. Tiap tukang ini pun dibantu oleh orang-orang yang bekerja menurut keahlian masing-masing (staf kementerian). Para ahli ini dipimpin oleh seorang pemimpin (di Gorontalo disebut “Kapala Basi”) yang tugasnya mengkoordinasikan para ahli tersebut (presiden) dalam mewujudkan impian Sang pemilik rumah. Dalam pekerjaannya mereka selalu diawasi oleh kontraktor yang telah dipercaya oleh pemilik rumah.
Yang terjadi di pemerintahan sekarang adalah, kontraktor tersebut rupanya tidak puas hanya dengan mengawasi jalannya pembangunan. Maka mulailah mereka berupaya untuk dapat ikut langsung “membangun” rumah tersebut. Mereka diberi tugas untuk mengaduk semen, menggergaji kayu, dan hal lain yang mereka tidak punya pengetahuan mendalam tentangnya. Akhirnya dapat diprediksi, pembangunan tidak akan pernah selesai sesuai keinginan pemilik. Bagaimana bisa seorang kontraktor tiba-tiba memimpin tukang beton dan menentukan banyaknya campuran semen atau teknik pengadukannya?
Bukankah segala sesuatu harusnya diserahkan pada ahlinya seperti kata Rasul. Anehnya lagi di negeri ini salah seorang menteri dari partai yang mengklaim sebagai partai sunnah memimpin kementerian yang beliau sendiri tidak memiliki ilmu tentangnya. Bagaimana bisa kementerian komputer dipimpin oleh orang yang tidak mengerti komputer? Ketika ada hadits Rasulullah yang melarang untuk memanjangkan celananya (isbal) mereka mengikutinya, tapi hadits tentang menyerahkan segala sesuatu pada ahlinya sama sekali diabaikan. Mungkin karena ketidakmampuan partai ini dalam mengamalkan seluruh ajaran Rasul, akhirnya pada muktamar terakhir mereka mengatakan bahwa partai mereka bukan partai Islam.